Jika kita melihat sejarah peradaban manusia pada masa lalu, pada
dasarnya perilaku korupsi sudah ada sejak lahirnya perabadan manusia.
Pada usia anak-anak mungkin hal-hal sederhana yang mengarah pada korupsi
telah terjadi tanpa kita sadari. Misalnya pada sekelompok anak-anak
yang sedang bermain, maka mereka tanda sadar akan berlaku korupsi untuk
mendapatkan hadiah maupun popularitas.
Menurut pandangan Schein, budaya merupakan asumsi-asumsi dasar yang
dipelajari sebagai hasil memecahkan masalah yang timbul dalam proses
penyesuaian dengan lingkungannya. Budaya juga berperan sebagai hasil
kebiasaan umum dalam memecahkan masalah yang timbul dari dalam
organisasi. Budaya timbul sebagai hasil belajar bersama dari para
anggota organisasi agar dapat bertahan.
Masih menurut Schein, budaya yang berkembang dalam sebuah organisasi
memiliki 3 tingkatan, yaitu perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan. Dari
pendapat tersebut sebenarnya dapat dilihat bahwa dinamika tentang
perilaku korupsi itu bisa tumbuh menjadi budaya. Hasil analisa terhadap
kecenderungan perilaku tersebut sekaligus dapat diambil jalan keluar
bagaimana cara memerangi korupsi yang sudah membudaya di negara kita.
Satu hal yang harus diingat bahwa perilaku yang sudah membudaya
berdasarkan sebuah kebiasaan yang berlangsung secara terus menerus akan
susah dihilangkan. Oleh karena itu, bila kita ingin menghilangkan
perilaku korupsi yang sudah membudaya ini memang diperlukan waktu yang
tidak singkat. Iffah R, M.Psi. menyatakan bahwa hukuman secara fisik
bukan alat yang tepat untuk membentuk perilaku bebas korupsi di
Indonesia. Mengapa demikian?
Kita butuh pemikiran lebih kompleks lagi, khususnya pemahaman dan
perilaku teladan dari para pemimpin yang menjadi awal baik bagi
penuntasan perilaku korupsi ini agar semakin berkurang. Adanya
penghargaan terhadap orang-orang yang bersih perlu dipublikasikan.
Selain itu, negara Indonesia masih menganut budaya patrilineal, dimana
pimpinan merupakan model bagi bawahan. Hal ini berlaku juga layaknya
dalam perilaku keluarga, perilaku anak merupakan cerminan hasil asuhan
orang tuanya.
Perangkat hukum tentang korupsi yang sedang dibangun saat ini
merupakan salah satu alat pembentuk perilaku bersih masyarakat
Indonesia. Namun demikian, bila kita ingin membentuk suatu perilaku
terpuji yang berdasar Pancasila sebagai dasar negara, maka selain
perangkat penghargaan dan hukuman, yang terbaik adalah adanya model
teladan sebagai ukuran bagaimana kita berperilaku bersih. Mari kita gali
lagi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pandangan hidup terbaik bangsa
Indonesia.